Membahas : Hakikat bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),Sistem hukum dan peradilan nasional,Hak Asasi Manusia (HAM).
Sejak Tahun 1977 telah dimulai dengan mengadakan perbandingan-perbandingan terhadap naskah tersebut yang intinya sejauh mungkin dihindari penulisan yang bersifat terlalu teknis dan lebih banyak penekanannya pada penulisan yang bersifat deskripsi dengan memberikan penjelasan-penjelasan yang lebih mudah dicernakan terhadap pengertian-pengertian yang dikemukakan . Bahwasanya hal ini tidak mudah un…